Wakil Jaksa Agung Pakistan meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, dan beberapa orang lain dalam menangani kasus Facebook yang memuat kontes " Menggambar Muhammad". Pada tgl 19 Mei, pihak berwenang Pakistan memblokir akses ke Facebook, dan larangan ini dicabut pada 31 Mei, setelah Facebook menghapus halaman berisi kontes itu.
Bulan lalu, Hakim pengadilan Tinggi memanggil kepolisian, setelah seorang pengacara bernama Muhammad Azhar Siddique mengajukan laporan, yang mengeklaim bahwa pemilik Facebook telah melakukan perbuatan keji dan serius berdasarkan KUHP Pakistan.
Menurut KUHP, Bagian 295-C berbunyi: "Penggunaan kata-kata yang menghina sehubungan dengan Nabi, baik lisan maupun tertulis, atau dengan representasi terliahat, atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Muhammad. harus dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan membayar denda.
Info: theregister.co.uk
Sumber: PC Mild
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
15 comments:
makanya jangan berurusan ama muslim. ngeri tauu.. mereka tu cuma mau dipuji tp ga mo mengoreksi diri.
Tu hukum bukan karena berurusan dengan muslim tp karena menurut Undang Undang KUHP negera tersebut.
Menurut KUHP, Bagian 295-C berbunyi: "Penggunaan kata-kata yang menghina sehubungan dengan Nabi, baik lisan maupun tertulis, atau dengan representasi terliahat, atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Muhammad. harus dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan membayar denda.
tarung ma gw yg berani ngehina rosullulah,,,,
Jangan main2 dengan agama apalagi menghina 1 agama atau yang lainnya, jaga kata2 agar tidak menyinggung perasaan yang bersangkutan... Jadi harus hati2 aja kalau kita mau aman...terima kasih
Sepakat...
sepakat...
Setuja aq..
waduuu kacau juga tuh...
kontes orang orang tol*l..
smoga kasus ini cepat di tindak lanjuti..
seharusnya kita bisa saling menghargai dengan begitu tercipta kerukunan antara umat beragama..
wah....bisa terancam ni facebook bener nggak nih pendiri fb akan di hukum mati...
pantas memangg
beuhhh
kalau toh meskipun dia samapi di hukum,,, pasti banyak orang yang pro sama dia deh
Dia itu juga manusia, kita harus perlakukannya dengan manusiawi juga...
kenapa yah Umat Muslim selalu didiskriminasi... Padahal ngga akan mungkin muncul kelompok radikal klw keadilan ditegakkan...
jangan memancing kelompok radikal baru bermunculan...
Masya Allah
Post a Comment